Mia Bailey, seorang pria yang berpura-pura menjadi seorang wanita, dijatuhi hukuman dua hukuman berturut-turut selama 25 tahun hingga seumur hidup karena M * RDERING orang tuanya sendiri pada tahun 2024. Bailey, yang baru-baru ini masuk Islam, mengatakan bahwa akan "tepat" untuk mengambil hidup saya sebagai "penebusan."